sumber: detik finance
Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal wacana pemerintah memasukan pengemudi atau driver ojek online (ojol) ke dalam kriteria penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Simon mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada pemutakhiran data pendaftar dalam aplikasi MyPertamina.
Saat ini, menurutnya data Pertamina telah dikolaborasikan dengan data registran yang dimiliki PT PLN (Persero). Nantinya data ini akan dihimpun untuk kemudian disajikan dan dimutakhirkan oleh BPS supaya data sesuai dengan target dari penerima subsidi.
“Nah dengan demikian posisi saat ini adalah sampai di situ untuk kelanjutan nantinya penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina ataupun kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu,” kata Simon, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Simon juga menekankan, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari pemerintah, dalam hal ini ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyangkut penerima subsidi karena Pertamina sendiri hanya sebagai pelaksananya.
“Untuk itu, untuk masalah aplikasi dan lainnya masih dalam proses dan kami akan melakukan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pertamina, baik dari digital hub dan dari tim IT, untuk terus berkoordinasi dan mencari program aplikasi yang terbaik,” lanjutnya.
Menyangkut rencana pembentukan aplikasi baru, menurut Simon hal ini masih terus dibicarakan. Apabila demikian, ia mengatakan, perlu dicari cara supaya potensi-potensi penyalahgunaan atau potensi-potensi kebocoran dan lain-lain bisa terantisipasi dengan baik.
Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada pertemuan dengan Kementerian UMKM, Simon menjawab, belum ada koordinasi lanjutan. Namun ia menekankan, koordinasi telah terjalin dengan stakeholder lainnya.
“Patra Niaga belum (dengan Kementerian UMKM). Tapi secara prinsip kami sudah terus koordinasikan dengan yang lain,” kata Simon.
Sebagai informasi, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pengemudi ojol masuk ke penerima subsidi BBM karena termasuk kategori UMKM. Dia menjelaskan pelaku UMKM tetap masuk ke kriteria penerima subsidi BBM.